Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi yang sering digunakan transaksi peredaran narkotika, diwilayah hukum Polsekta Kotapinang, team unit Reskrim Polsekta Kotapinang bersama PJ Kades Desa Sisumut dan Granat Labusel di dusun karang sari Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB melakukan penyisiran.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M.Lumban Tobing, didampingi PJ Kepala Desa Sisumut Handayani Siregar, Ketua Granat Ramat Aruan dan tujuh personel Polsek lainnya. Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi. Tim juga telah melakukan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Karang Sari dan Kepala Desa Sisumut, tetapi hasilnya nihil dalam kegiatan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN)
Ketua Granat Rahmat Aruan menjelaskan semenjak seringnya Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dilaksanakan Polsek Kotapinang peredaran narkoba berkurang dan mudah-mudahan menghilang, ucap ketua granat. Rahmat Aruan.
Ia juga mengatakan dan membantah adanya postingan yang mengatakan bahwasanya jaringan narkoba di Desa Sisumut sangat meresahkan dan meminta kinerja kepolisian.
Menurut saya sebagai ketua granat kinerja kepolisian Polsek sudah maksimal dan sudah beberapa kali saya dan pihak kepolisian mengrebek yang diduga tempat dan sarang narkoba, namun dilapangan tidak ada ditemukan, kalaupun ada hanya alat-alat penguna yang sudah kusam dengan artian sudah lama dipakai.
Sementara itu, Kepala Desa Sisumut Handayani Siregar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam merespons keluhan warga.
“Kami berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan peredaran narkoba bisa benar-benar ditekan,” ujarnya.
Kapolsek Kotapinang AKP Marulli Siregar melalui Panit I Ipda M Lumban Tobing menjelaskan pihak kepolisian tetap selalu kontrol dengan peredaran narkoba,ini bukan hanya di Desa Sisumut namun untuk Kecamatan Kotapinang.
"Kami berkomitmen untuk terus merespons setiap aduan terkait narkotika. Meski dalam penggerebekan ini belum ditemukan bukti, penyelidikan akan tetap berlanjut dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, personel team Unit Reskrim juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar aktif berperan dalam pemberantasan narkotika dengan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba di wilayah mereka melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan responsif Polsek dan polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
(ZR)
0 Komentar