Guru Mengaji Di Pantai Labu Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak Atas Keberanian Lawan Narkoba

Ketum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait beri penghargaan kepada Halimatu Sakdiah.


Lubuk Pakam  |  Garispolisi.com  --  Keberanian seorang guru mengaji asal Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam menyuarakan penolakan terhadap peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Guru mengaji tersebut adalah Halimatu Sakdiah, Ia dinilai memiliki kepedulian besar  terhadap masa depan generasi muda di lingkungannya setelah dengan gagah berani menyampaikan keresahan masyarakat terkait ancaman narkoba, yang dinilai  sangat merusak lingkungan sosial dan membahayakan anak-anak. Aksi keberanian yang dilakukan Halimatu Sakdiah itupun sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. 

Atas keberanian dan dedikasinya itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya perlindungan anak dari bahaya narkotPADAJDUUUUU juuuujd Kamis (14/5/2026).

Agustinus Sirait mengatakan keberanian Halimatu Sakdiah menjadi contoh nyata keterlibatan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

“Ibu Halimatu Sakdiah menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat. Keberaniannya patut menjadi inspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak ditangani secara bersama-sama.

Sebagai guru mengaji, Halimatu Sakdiah sehari-hari membina anak-anak dan remaja melalui pendidikan agama. Namun, di tengah aktivitas tersebut, Ia mengaku prihatin melihat ancaman narkoba yang mulai meresahkan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya hanya ingin anak-anak di desa ini tetap memiliki masa depan yang baik. Jangan sampai mereka menjadi korban narkoba,” kata Halimatu Sakdiah.

Dalam kesempatan itu, Agustinus Sirait juga meminta aparat penegak hukum untuk serius memberantas peredaran narkoba yang dinilai merusak lingkungan masyarakat.

Ia berharap Polresta Deli Serdang dapat bertindak cepat dan tegas terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Jangan biarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ancaman narkotika,” harapnya.

Selain itu, Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan perhatian serius terhadap keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.

Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui program administratif semata, tetapi harus dibarengi tindakan nyata dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai keberanian masyarakat seperti Halimatu Sakdiah perlu mendapat dukungan dan perlindungan agar gerakan sosial melawan narkoba demi keselamatan anak-anak dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas keberanian seorang guru mengaji dari desa di Kecamatan Pantai Labu yang memilih bersuara demi menjaga masa depan generasi muda di lingkungannya.

(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar