Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Binjai Selatan


Binjai  |  Garispolisi. com  --  Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera utara, Senin(19/01/2026) pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan barak narkoba  langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.  Saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni dan barak dalam keadaan kosong.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengatakan meski barak narkoba dalam kondisi kosong,  namun Aparat terus  melakukan penyisiran dan  ditemukan sejumlah barang bukti.

" Setelah dilakukan penyisiran kami menemukan barang bukti berupa tiga buah alat hisap sabu, dua buah mancis, delapan buah plastik klip kosong, serta tiga buah pipet sekop, kata AKP Ismail Pane.

Personil Satnarkoba juga melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba dan  selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar karena barak tersebut telah berulangkali ditertibkan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana,
melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengungkapkan bahwa Polres Binjai akan terus tetap berkomitmen untuk brantas narkoba dikota binjai.

" Kami tetap berkomitmen untuk selalu memerangi peredaran narkoba dan akan musnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba yang ada diwilayah hukum Polres Binjai," tegas Kasi Humas.

( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar