Kades Galang Barat Dilaporkan ke Inspektorat, Pelapor Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik


Lubuk Pakam | Garispolisi.com
May Khairani, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, kembali melanjutkan perjuangannya melaporkan Kepala Desa Galang Barat, M. Lukenra Sinaga (50), atas dugaan pelanggaran etik terkait hubungan pribadi yang berlangsung hampir empat tahun. 

Setelah sebelumnya laporannya tidak ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pengaduan May akhirnya diterima Inspektorat Deli Serdang, Rabu (26/11/2025) sore.

May, seorang janda dengan dua anak, mengaku tidak gentar meski laporannya sebelumnya terhenti di PMD. Ia menyebut, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Rismar Silaban, yang sempat berjanji akan menindaklanjuti kasusnya, belakangan sulit ditemui.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, turut memberikan penegasan ketika menerima kehadiran May di kantornya. Ia menepis anggapan bahwa kepala desa yang dipilih rakyat tidak dapat diberhentikan.

“Sudah banyak kepala desa yang diberhentikan Pemkab karena melakukan kesalahan. Jika nanti terbukti perbuatannya, Kades Galang Barat bisa dinonaktifkan selama enam bulan terlebih dahulu, bahkan bisa diberhentikan,” kata Edwin kepada May.

Edwin kemudian memerintahkan salah satu pejabat di Inspektorat, Rahmat Sejati, untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

“Saya diperiksa oleh Pak Rahmat. Beliau bilang ini membutuhkan proses dan meminta bukti-bukti soal hubungan saya dengan Lukenra,” ujar May, Kamis (27/11/2025). Ia menambahkan bahwa seluruh bukti yang diminta sudah diserahkan ke Inspektorat.

Inspektur Edwin Nasution, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan mulai memproses laporan tersebut.


“Kita periksa dulu ya, Bang,” ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, May Khairani mengungkapkan bahwa dirinya dan Kades Lukenra pernah menjalin hubungan dekat dalam waktu yang cukup lama. Ia mengaku kecewa karena merasa diberi janji akan dinikahi, namun tidak pernah ada kejelasan.

Menurut May, hubungan tersebut sempat memicu rencana penggerebekan warga karena Kepala Desa kerap datang ke rumahnya. Namun setiap kali dimintai pertanggungjawaban, May menyebut Lukenra selalu menghindar dan belakangan tidak lagi menemuinya.

May akhirnya memilih membuat laporan resmi kepada Bupati Deli Serdang, setelah merasa dirugikan dan mengetahui kabar bahwa dalam empat bulan terakhir, Lukenra disebut-sebut menikahi dua perempuan lain

Proses pemeriksaan oleh Inspektorat Deli Serdang masih berlangsung. Pihak Inspektorat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya maupun potensi sanksi administratif yang dapat dijatuhkan apabila laporan terbukti.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar