Polres Sibolga Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jati, Satu Tersangka Diamankan



Editor: Yasmend

Sibolga|GarisPolisi.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ASM alias AM (33), warga Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, ditangkap pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah gang di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi tim opsnal Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy (pembelian terselubung) dan control delivery (penyerahan di bawah pengawasan). Operasi dilakukan setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut meliputi tiga paket kecil plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 0,47 gram, satu kotak rokok Dji Sam Soe yang dijadikan tempat penyimpanan sabu, sebuah kaca pirex yang dibalut tisu, pipet yang diruncingkan, pisau lipat, serta uang tunai sebesar Rp150.000 dari saku celana tersangka.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka ASM mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seorang pria bernama Robin, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk proses hukum selanjutnya. Polisi menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Sibolga menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menekan angka peredaran narkoba di Kota Sibolga. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Posting Komentar

0 Komentar