Wali Kota Sibolga Apresiasi Wagub Sumbar atas Penindakan Kapal Ikan yang Langgar Zona Tangkap

Padang|GarisPolisi.com – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy, atas langkah tegas dalam menangkap kapal ikan asal Sibolga yang diduga melanggar zona tangkap nelayan kecil di perairan perbatasan Sumbar–Sumut.

Sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap penegakan hukum, Wali Kota Sibolga bersama rombongan berkunjung langsung ke kediaman Wakil Gubernur Sumbar pada Jumat (18/7/2025). Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kota Sibolga, Sekretaris Daerah, perwakilan Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, serta perwakilan nelayan jaring salam dari Sibolga.

"Kami datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan khususnya kepada masyarakat dan nelayan Air Bangis atas kejadian tersebut," ujar Syukri dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sibolga mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan zonasi wilayah tangkap sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkot Sibolga tidak mentolerir pelanggaran zona tangkap. Kami siap mendukung setiap tindakan hukum yang bertujuan melindungi hak dan ruang hidup nelayan kecil,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar menyambut baik kehadiran Wali Kota dan rombongan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama menjaga kedaulatan laut dan keadilan sosial bagi nelayan tradisional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar bersama tim gabungan dari Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan kelompok nelayan Air Bangis melakukan patroli laut di perairan perbatasan Sumbar–Sumut. Dalam patroli tersebut, mereka berhasil mengamankan kapal KM Dirga—kapal ikan modern asal Kota Sibolga—yang diduga beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil tanpa izin.

Saat ini, proses hukum terhadap kapal dan awak yang ditangkap masih terus berlangsung. Pemerintah Provinsi Sumbar memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga ketertiban serta perlindungan nelayan tradisional.

(Cipta)

Posting Komentar

0 Komentar