Kasus ini mencuat setelah video penangkapan kapal tersebut viral di media sosial. Penangkapan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, H. Mahmud Efendi Lubis, saat kapal itu kedapatan melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap diduga trawl di sekitar Pulau Mursala, sekitar enam mil dari garis pantai.
Namun, kapal dengan nomor lambung 7 2077/SSD itu dilaporkan hilang saat dalam pengamanan, sebelum berhasil digiring ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sarudik untuk diserahkan ke kantor PSDKP Lampulo. Hilangnya kapal tersebut terjadi pada Jumat, 26 Juli 2025, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti.
“Satwas PSDKP tidak akan segan-segan menindak tegas praktik illegal fishing, khususnya yang beroperasi di zona 5 hingga 18 mil dari garis pantai. Tindakan yang dilakukan kapal KM Laut Sughi VII sudah masuk dalam pelanggaran serius,” tegas Azwan Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima GarisPolisi.com, Rabu (31/07/2025).
Azwan menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Bupati Tapteng yang telah berani mengambil langkah langsung di lapangan. Menurutnya, keberanian tersebut merupakan contoh nyata upaya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
“Selain meminta keterangan dari Wakil Bupati sebagai pihak yang langsung mengamankan kapal di tengah laut, kami juga akan memanggil nahkoda dan pemilik kapal untuk diperiksa. Termasuk kelengkapan dokumen kapal seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan dokumen resmi lainnya,” ungkapnya.
Jika terbukti kapal KM Laut Sughi VII beroperasi tanpa dokumen resmi atau melanggar ketentuan alat tangkap, PSDKP memastikan sanksi berat akan diberikan.
Azwan juga mengungkapkan bahwa kapal-kapal di atas 10 GT yang memiliki JHIB dan PMS seharusnya dilengkapi perangkat pemantau posisi agar aktivitasnya bisa diawasi dari darat.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan kapal tersebut. Kemungkinan besar kapal itu akan kembali beroperasi di laut dalam waktu dekat. Saat itulah kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur,” tambahnya.
Koordinator Satwas PSDKP Sibolga itu juga memastikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan PSDKP Lampulo guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
“Kami meminta masyarakat bersabar. Penegakan hukum akan kami lakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk illegal fishing,” tutup Azwan.
(Cipta)

0 Komentar