![]() |
| Mapolsek Kualuh Hilir (Net). |
Editor: MJ. Sitorus
Labura | GarisPolisi.com – Kepolisian Sektor Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh pria berinisial E di wilayah Teluk Piai. Sosok tersebut disebut-sebut sebagai bandar sabu yang memiliki jaringan cukup luas dan telah lama meresahkan warga setempat.
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/7/2025), menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut. Ia mengapresiasi laporan yang diterima dari masyarakat melalui pemberitaan media ini yang berjudul 'Lapor Pak Kapolres Labuhanbatu, Peredaran Sabu di Teluk Piai Resahkan Warga.'
"Terima kasih atas informasinya, Bang. Kita akan tindaklanjuti," tulis AKP Syamsul dalam pesannya kepada wartawan GarisPolisi.com.
Hal senada juga disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kualuh Leidong, IPDA Rudi Harahap, yang menyebut bahwa laporan tersebut akan menjadi atensi pihaknya dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terima kasih informasinya, Pak. Akan kita tindaklanjuti,” tulis IPDA Syafrudi Alamsyah, sembari menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan respon.
Langkah responsif dari pihak Polsek Kualuh Hilir mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional (LSM FKP2N) Sumatera Utara, Tono Tambunan, S.E., yang menilai sikap cepat aparat merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sikap cepat dan tanggap dari Mapolsek Kualuh Hilir patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa aparat hadir dan peduli terhadap keresahan masyarakat. Bila benar terbukti bersalah, terduga pelaku harus segera ditangkap agar masyarakat merasa terlindungi,” ujar Tono Tambunan kepada wartawan pada Selasa (15/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas seluruh aparat penegak hukum, selaras dengan komitmen nasional di bawah kepemimpinan Presiden kedelapan RI, Prabowo Subianto.
“Pemberantasan narkoba adalah program prioritas Presiden Prabowo. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan generasi bangsa. Maka aparat harus bertindak cepat, tegas, dan terukur dalam menumpas jaringan peredarannya di seluruh daerah,” tegas Tono Tambunan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lebih lanjut guna memastikan keberadaan dan aktivitas terduga bandar sabu inisial E, termasuk memetakan jaringan peredarannya di Teluk Piai dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap proaktif memberikan informasi yang valid demi membantu aparat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (**)

0 Komentar