Medan | GarisPolisi.com – Aksi perampokan yang menimpa seorang kakek disabilitas penarik becak motor (betor) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Salah satu pelaku utama yang dikenal dengan nama Feri Junaidi alias Sembrenget terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, Sembrenget merupakan bagian dari komplotan pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Total ada 10 pelaku yang diamankan dalam pengungkapan jaringan ini. Empat di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ujar AKBP Bayu didampingi Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan viral di media sosial mengenai seorang kakek penyandang disabilitas, M. Yatim, yang sehari-hari mengayuh betor demi memenuhi kebutuhan hidup. Pada 9 Juni 2025, kakek tersebut dirampok oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.
“Pelaku naik dari depan Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, lalu meminta diantar ke kawasan Marelan. Di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi sepi, pelaku menyuruh korban turun dan langsung membawa kabur betor milik korban,” jelas AKBP Bayu.
Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas dan tersebar luas di media sosial langsung mendapat respons cepat dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Hasil penyelidikan mengarah pada Sembrenget yang kemudian berhasil ditangkap di kawasan Bundaran Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat mencoba kabur dan melawan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.
Selain Sembrenget, polisi juga mengamankan Riki Wahyudi yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, becak bermotor hasil rampasan, pakaian, jaket, tali, dan sejumlah uang tunai.
“Modus para pelaku biasanya berpura-pura sebagai penumpang lalu merampas kendaraan di lokasi sepi. Mereka juga menggunakan alat bantu seperti kunci T untuk mencuri kendaraan,” tambah AKBP Bayu.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Polrestabes Medan menyatakan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus hadir memberi rasa aman kepada warga Medan. Tindakan tegas akan diberikan terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan publik,” tegas AKBP Bayu.
(Red)

0 Komentar