MEDAN|GarisPolisi.com – Ribuan warga Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat menolak upaya eksekusi lahan seluas 17 hektare yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025). Aksi penolakan yang berlangsung sejak pagi itu berujung ricuh, menyebabkan dua warga terluka parah dan dua kepala lingkungan (kepling) menjadi bulan-bulanan massa.
Pantauan di lokasi, massa yang berasal dari Lingkungan 16, 17, dan 20 memblokir jalan dengan spanduk, duduk bersila di jalan, dan berorasi menolak pengosongan lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun. Warga menuding eksekusi ini dilakukan secara sepihak tanpa melalui mediasi, sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan pihak pengadilan.
Ratusan aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Damkar diturunkan untuk mengamankan proses eksekusi. Namun, suasana memanas ketika warga dan petugas terlibat aksi saling dorong. Bentrokan pun tak terhindarkan. Seorang warga mengalami luka serius di bagian wajah, sementara satu lainnya mengalami luka di bibir akibat benturan dan dugaan pemukulan oleh aparat.
Puncak ketegangan terjadi saat warga melihat seorang petugas pembantu PN Medan berada di tengah kerumunan. Petugas tersebut sempat dihajar massa sebelum berhasil menyelamatkan diri ke barisan aparat kepolisian.
Tak hanya aparat, warga juga melampiaskan amarah mereka kepada sejumlah tokoh lingkungan. Tiga kepling diduga bersekongkol dengan pihak penggugat sehingga menjadi sasaran kemarahan warga.
Dua di antaranya, Kepling Lingkungan 16 dan 20, ditangkap warga saat bersembunyi di lantai empat sebuah warung kopi di Jalan Krakatau Ujung. Mereka kemudian diarak dan dihajar hingga mengalami luka di kepala dan wajah. Kepling Lingkungan 17 dikabarkan berhasil melarikan diri dan hingga sore hari masih diburu warga.
"Ketiga kepling itu sebelumnya janji akan bersama warga, tapi kenyataannya mereka justru bersembunyi dan tidak membela kami. Kami merasa dikhianati," ujar Munah, seorang warga dari Lingkungan 20.
Aksi brutal terhadap kepling sempat diredam sebagian warga lainnya, dan dua kepling yang terluka akhirnya diamankan dari amukan massa.Di tengah suasana yang semakin tak terkendali, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahmat turun langsung ke lapangan dan memerintahkan seluruh personel untuk mundur. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas ketegangan yang terjadi. “Kami mohon maaf atas insiden ini dan kami tarik semua personel dari lokasi,” ucap Wahyudi.
Sementara itu, Irwansyah Gultom, kuasa hukum warga, menyayangkan tindakan eksekusi yang menurutnya dilakukan secara sepihak tanpa penyelesaian hukum yang final. “Harusnya hari ini adalah jadwal mediasi. Tapi tiba-tiba datang pasukan lengkap untuk eksekusi. Kami masih melakukan upaya hukum lewat praperadilan,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika eksekusi tetap dilanjutkan. “Lahan yang dieksekusi seluas 17 hektare ini bukan hanya area pergudangan, tapi juga terdapat rumah-rumah warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini,” katanya.
Hingga pukul 15.00 WIB, suasana mulai mereda. Aparat keamanan dan tim dari PN Medan telah sepenuhnya meninggalkan lokasi. Proses eksekusi resmi dibatalkan setelah negosiasi yang alot antara pihak kepolisian, PN Medan, dan perwakilan warga.
(Red)


0 Komentar