Cuitan Kadishub Siantar, Julham situmorang Viral di Medsos

 

Pematangsiantar|GarisPolisi.com
Pernyataan mengejutkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, viral di media sosial usai ia memposting curhat terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahan itu, Julham mengaku menjadi korban kriminalisasi dan pemerasan oleh sejumlah oknum penyidik di Polres Pematangsiantar terkait kasus dugaan pelanggaran retribusi parkir di RS Vita Insani.

Julham menyebut secara terang-terangan nama Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani, yang diduga memintanya menyerahkan uang sebesar Rp200 juta agar penyelidikan terhadap dirinya dihentikan. Ia mengklaim menolak permintaan tersebut karena merasa tidak bersalah dan memiliki bukti sah bahwa retribusi parkir dari bulan Mei hingga Juli 2024 telah disetorkan secara resmi ke kas daerah.

“Retribusi parkir itu sudah kami setorkan ke kas daerah. Tapi Lizar minta Rp200 juta agar kasus ini dihentikan. Karena saya tidak sanggup membayar, saya malah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang kasusnya sudah P21,” tulis Julham dalam unggahannya yang kini ramai dibagikan warganet.

Tak hanya itu, Julham juga menuding adanya aliran dana dari RS Vita Insani sebesar Rp5 juta per bulan yang disetor selama tiga bulan berturut-turut kepada tiga oknum penyidik, yakni Lizar Hamdani, Juper Purba, dan Malimar. Ia menyebut nama-nama tersebut sempat tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun kemudian diminta dihapus oleh Lizar dengan dalih kasus akan dialihkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Lebih lanjut, Julham menyeret nama Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pematangsiantar, Arie Sembiring, yang ditudingnya telah mentransfer kembali dana retribusi yang sebelumnya sudah masuk ke kas daerah ke rekening milik Polres Pematangsiantar sebagai barang bukti tanpa ada keputusan pengadilan. Menurut Julham, langkah tersebut menyalahi prosedur dan patut dipertanyakan.

“Saya sampaikan ini kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumut. Saya tidak ingin menjadi ASN yang korup. Tolong periksa kasus ini,” tegasnya dalam unggahan tersebut, yang ditutup dengan pernyataan: “Salam Polri untuk Masyarakat.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar maupun dari nama-nama yang disebutkan dalam tudingan tersebut. Masyarakat kini menanti klarifikasi dan sikap terbuka dari aparat penegak hukum atas persoalan yang telah menjadi perhatian publik ini.

(Yan)

Posting Komentar

0 Komentar