![]() |
Hartoyo dan Darma Sitorus, dua petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang jadi korban penembakan RM. |
Medan|GarisPolisi.com – Kasus penembakan terhadap dua petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang terjadi pada Jumat siang, 16 Mei 2025, di areal HGU Sampali, Kecamatan Medan Tembung, hingga kini belum menemui titik terang. Pelaku yang diketahui berinisial RM, diduga masih bebas berkeliaran, sementara proses pengusutan oleh Polsek Medan Tembung dinilai jalan di tempat.
Dua korban penembakan, Hartoyo, warga Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, dan Darma Sitorus, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/717/V/2025/SPKT MEDAN TEMBUNG. Keduanya mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban, termasuk sejumlah saksi mata lainnya. Namun, hingga kini belum ada penangkapan terhadap pelaku.
Menurut keterangan para korban, insiden penembakan terjadi saat mereka menjalankan tugas untuk menandai bangunan liar yang berdiri di atas lahan HGU PTPN 1 Regional 1 Sampali. Bangunan tersebut milik warga penggarap yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar. Namun aktivitas itu dicegah oleh Rudi Munthe, yang mengaku sebagai koordinator warga penggarap dan juga mengklaim sebagai wartawan sekaligus anggota LSM.
Saat larangan itu diabaikan oleh Hartoyo dan Darma, RM diduga tersulut emosi dan mengeluarkan senjata jenis airsoft gun. Ia kemudian menembak kedua petugas tersebut, menyebabkan Hartoyo terluka di bagian tangan dan Darma di bagian kaki. Keduanya sempat dirawat di rumah sakit akibat luka tembak.
Korban dan pihak PT NDP mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus ini oleh aparat kepolisian. RM bahkan diketahui masih aktif beraktivitas di wilayah Medan dan Deli Serdang, serta masih menggunakan ponsel pribadinya, namun belum juga diamankan.
“Sudah hampir tiga minggu sejak kejadian, tapi pelaku belum juga ditangkap. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Hartoyo dan Darma Sitorus kepada wartawan.
Pihak manajemen PT NDP juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, namun mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tindak kekerasan bersenjata dan dugaan pelanggaran hukum oleh seseorang yang mengklaim diri sebagai bagian dari media dan lembaga swadaya masyarakat. Pihak kepolisian diminta untuk menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Tembung terkait perkembangan terbaru kasus ini. (**)
0 Komentar