Editor: Yasmend
Medan | GarisPolisi.com – Keputusan sepihak yang dilakukan oleh PTPN IV Regional II Kebun Air Batu dalam memutus kontrak kerja sama pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dengan CV Putra Mandiri menuai kritik dari berbagai pihak. Direktur CV Putra Mandiri, Wahyu Tri Hardadi, menyebut tindakan tersebut tidak transparan dan menyalahi prosedur.
Wahyu menjelaskan bahwa pada 7 Juli 2023, pihaknya menerima tiga surat peringatan berturut-turut (SP1, SP2, SP3) sekaligus surat pemutusan kontrak atau blacklist dalam satu amplop. Hal ini, menurutnya, menyalahi prinsip keadilan karena perusahaan tidak diberi kesempatan membela diri atau memperbaiki dugaan kesalahan.
"Kami memiliki bukti lengkap atas seluruh surat peringatan tersebut, termasuk tanda terima dari pihak PTPN IV Kebun Air Batu," ujar Wahyu saat diwawancarai awak media, Rabu (4/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa isi surat peringatan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. CV Putra Mandiri, kata Wahyu, memiliki data resmi dari timbangan operasional sebagai bukti bahwa tuduhan dalam surat tidak berdasar.
Lebih lanjut, Wahyu menyayangkan sikap manajemen PTPN IV Regional II yang tidak membuka ruang klarifikasi sebelum menyerahkan kontrak kepada pihak vendor lain. Ia menduga adanya ketidakwajaran dalam sistem distribusi dan pemberian prioritas pengangkutan TBS.
"Kami melihat adanya ketimpangan. Kendaraan kami sering diparkir berjam-jam karena kendaraan vendor internal justru mendapat prioritas lebih tinggi," jelasnya.
Wahyu mengaku sudah menyampaikan keluhan langsung kepada Kabag Tanaman Regional II, Irfan Faisal, namun hingga kini belum ada tanggapan atau penyelesaian yang memadai.
Ia mendesak manajemen PTPN IV agar memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan mengevaluasi ulang proses pemutusan kontrak yang dianggap merugikan mitra kerja.
"Kami berharap operasional pengangkutan TBS bisa dikelola secara adil, transparan, dan profesional tanpa adanya kepentingan tersembunyi," pungkas Wahyu.
Hingga berita ini diterbitkan, SEVP OPS-1 Regional II, Arif Siregar, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. **
0 Komentar