Pancur Batu|GarisPolisi.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu menanggapi serius pemberitaan viral di media sosial dan media daring terkait laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan sejak tiga bulan lalu, namun disebut-sebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda bukti laporan polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang dilayangkan oleh pelapor Robin Gunawan Pandia pada 5 Maret 2025. Dalam laporannya, Robin mengaku menjadi korban tindak pengancaman berupa penembakan senapan angin yang diarahkan ke sekelompok orang di kawasan pos pengutipan Tarban, Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. "Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengundang lima orang saksi untuk dimintai keterangan, dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Saat ini kami juga tengah menelusuri kendaraan pikap yang digunakan pelaku," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Penyelidikan juga difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti tambahan dan mencari saksi lain yang dapat mengidentifikasi pelaku penembakan. Pihak kepolisian memastikan bahwa surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) telah diberikan secara berkala kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, S.H., menegaskan bahwa jajarannya akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan laporan ini secara adil dan terbuka. Penanganan oleh unit Reskrim akan terus berjalan hingga kasus ini terang benderang," ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya pada proses hukum dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan akan terus meningkatkan kinerja dalam penanganan laporan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan demi memberikan rasa keadilan kepada pelapor dan masyarakat.
(Red)
0 Komentar