Lapor Pak Kapolda, Judi Togel Menjamur di Pantai Cermin

Ilustrasi juru tulis togel.

Serdang Bedagai | GarisPolisi.com – Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) diduga kian menjamur secara terbuka di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Aktivitas ilegal ini tampak berlangsung tanpa hambatan, bahkan dilakukan secara terang-terangan di sejumlah warung kopi yang berada di jalur menuju kawasan wisata pantai.

Hasil penelusuran tim media pada Sabtu (14/6/2025), menunjukkan bahwa di Dusun XII, Desa Celawan, terdapat sebuah warung milik seorang warga bernama Sinur yang diduga menjadi salah satu lokasi aktif perjudian togel. Di warung ini, seorang perempuan berperan sebagai juru tulis (jurtul) yang siap melayani pembeli. Di atas meja warung tersebut, terlihat alat tulis, notes, dan buku tafsir mimpi — perlengkapan umum dalam praktik togel — yang selalu siap digunakan.

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, perjudian togel di wilayah Pantai Cermin sudah berlangsung cukup lama dan bahkan telah dianggap sebagai praktik biasa. Ia menyebut, dua nama berinisial OP dan IL diduga kuat sebagai pihak yang menguasai peredaran togel di kawasan tersebut.

“Judi togel di sini dikuasai OP dan IL. Mana mungkin ada polisi yang berani menangkap mereka,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya satu titik, tim media menemukan bahwa di Desa Celawan saja, terdapat sedikitnya tiga lokasi warung yang disinyalir aktif menjadi tempat penjualan nomor togel, yakni di Dusun XII, Dusun VIII, dan Dusun V. Di tiap lokasi tersebut, jurtul tampak siaga sepanjang hari, melayani pelanggan yang mayoritas sudah berusia lanjut.

Situasi serupa juga ditemukan di Desa Pantai Cermin Kanan. Sebuah warung kopi milik Wak Ras yang berada tepat di tikungan tugu Pantai Cermin diduga kuat menjadi pusat aktivitas jual-beli nomor togel. Di warung tersebut, pengunjung keluar-masuk tanpa rasa takut atau was-was, seolah tak ada ancaman penindakan hukum dari aparat berwenang.

Lebih mengejutkan lagi, di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kanan, praktik serupa dilakukan secara terbuka. Seorang jurtul wanita tampak dengan bebas melayani pembeli di ruang terbuka, menggunakan meja sederhana dengan perlengkapan togel yang terpampang jelas di hadapan publik.

Menanggapi temuan ini, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (14/6/2025), menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah penindakan.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap informasi yang disampaikan,” ujar AKP Herwin singkat.

Masyarakat berharap kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, dapat segera turun tangan untuk membongkar dan menindak tegas praktik perjudian ilegal yang sudah meresahkan dan mencoreng citra wilayah Pantai Cermin sebagai destinasi wisata. 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

(Red)



Posting Komentar

0 Komentar