Kapolres Labuhanbatu Respons Cepat Laporan Warga Soal Dugaan Bandar Narkoba di Desa Lobuhuala

Mapolres Labuhanbatu.(net)

Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. merespons cepat keresahan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Warga sebelumnya menyampaikan keluhan terhadap seorang pria berinisial MMTD (35), warga Dusun II Gunung Lonceng, yang diduga merupakan mantan narapidana dan kini kembali beroperasi sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi ini disampaikan oleh masyarakat kepada wartawan pada Sabtu (31/5/2025), disertai permintaan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

Merespons informasi tersebut, Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman langsung menanggapi secara sigap. Dalam pesan singkat kepada wartawan, AKP Sopar menyatakan, "Terima kasih informasinya, saya teruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti."

Sebelumnya sejumlah warga Desa Lobuhuala yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka. Mereka menilai MMTD kembali aktif dalam peredaran sabu-sabu di tengah lingkungan permukiman.

“Kami sangat khawatir dan resah. Terduga MMTD sering terlihat bertransaksi di sekitar kampung, bahkan di jalan umum,” ujar salah satu warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah satu rekan MMTD, berinisial NR, telah ditangkap oleh Tim Khusus Polres Labuhanbatu dua pekan sebelumnya. Namun demikian, warga mempertanyakan mengapa MMTD hingga kini masih bebas dan belum ditindak.

“Kami bingung, NR sudah ditangkap tapi MMTD masih bebas berkeliaran. Kami harap hukum ditegakkan secara adil,” ujar warga lainnya.

Ketua DPD LSM LPPN (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara) Labura, Bangkit Hasibuan, turut angkat bicara. Ia mendukung penuh langkah cepat aparat kepolisian, dan berharap penindakan terhadap peredaran narkoba bisa dilakukan secara menyeluruh.

“Peredaran narkoba ini sangat meresahkan dan merusak tatanan sosial masyarakat, terutama generasi muda. Kami mengapresiasi respons cepat Polres Labuhanbatu, namun kami juga berharap agar tindakan konkret segera dilakukan,” ujar Bangkit.

Menurutnya, sikap tegas dari aparat sangat penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Warga berharap besar kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya agar menangkap dan memproses hukum MMTD. Keberadaan terduga di lingkungan padat penduduk dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketenteraman desa.

“Rumahnya cuma lima rumah dari masjid. Kami ingin anak-anak kami tumbuh di lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas warga.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar