IMM FISIP UMSU Kritik Pemko Medan yang Tak Tegas Pecat ASN Positif Narkoba

 

Medan|GarisPolisi.com  – Penanganan kasus aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti positif narkoba di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menuai kritik tajam. Kali ini, suara lantang datang dari Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU), yang menilai kebijakan Wali Kota Medan inkonsisten.

Ketua Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Aldi Pramana, menyayangkan keputusan Pemko Medan yang hanya menonaktifkan ASN yang terbukti positif narkoba tanpa menjatuhkan sanksi pemecatan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat reformasi birokrasi.

"Jika memang terkendala oleh aturan kementerian, mengapa sebelumnya Wali Kota begitu keras mengancam akan memecat siapa pun yang terbukti menggunakan narkoba? Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara ucapan dan implementasi kebijakan," kata Aldi saat diwawancarai, Selasa (4/6).

Aldi juga menilai ancaman Wali Kota yang sempat viral di media sosial kini justru menjadi bumerang karena tidak diikuti dengan tindakan konkret.

"Masyarakat bisa merasa dibohongi. Yang sebelumnya tampil garang, kini malah bersembunyi di balik alasan regulasi. Ini bukan kepemimpinan visioner, tapi retorika kosong," tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMSU, Amirul Mukminin, menilai bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik.

"Penyalahgunaan narkoba adalah pelanggaran moral dan hukum. ASN yang terlibat tidak pantas dipertahankan. Jika hari ini diberi kelonggaran, besok-besok bisa saja pelanggaran lainnya ditoleransi juga," ujar Amirul.

Ia juga menyoroti janji politik Wali Kota Medan terkait komitmen bersih-bersih birokrasi yang terkesan hanya sebatas jargon.

"Rakyat sudah lelah dengan janji kosong. Kalau pemimpin tidak paham aturan, sebaiknya pelajari dulu sebelum menggertak ke publik. Kepemimpinan bukan soal gaya bicara, tapi soal ketegasan dan integritas," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Medan terkait desakan publik agar ASN yang terlibat narkoba dipecat sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar