Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Abdul Basir Situmeang, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tapteng, meminta nelayan Tapteng untuk sementara tidak melaut ke wilayah Aceh, khususnya di sekitar empat pulau yang menjadi sumber sengketa: Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Imbauan tersebut disampaikan Basir kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025). Ia mengatakan, meskipun sejauh ini belum ada insiden serius di lapangan, potensi konflik tidak dapat diabaikan.
"Kita tidak bisa memprediksi bagaimana reaksi dari masyarakat setempat maupun nelayan Aceh terhadap keputusan tersebut. Karena itu, kita imbau nelayan Tapteng untuk tidak berlayar ke daerah yang masih berpotensi menimbulkan gesekan," ujar Basir.
Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa imbauan tersebut bersifat sementara, hingga tercapai kesepakatan resmi antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait pengelolaan wilayah empat pulau tersebut.
"Imbauan ini adalah bentuk antisipasi. Kita harapkan nelayan kita bisa menahan diri, demi keselamatan bersama dan untuk menghindari kerugian yang bisa timbul jika terjadi konflik di laut," katanya.
Basir juga meminta pemerintah pusat dan kedua pemerintah provinsi untuk segera duduk bersama mencari titik temu atas keputusan tersebut, karena ketegangan di akar rumput, menurutnya, justru dirasakan langsung oleh para nelayan.
"Nelayan adalah pihak yang paling terdampak dari ketidakpastian ini. Maka dari itu, kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan secara damai dan tuntas," tegasnya.
Seperti diketahui, Keputusan Mendagri yang dikeluarkan pada 25 April 2025 tersebut menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan ini bertujuan untuk memperbarui data wilayah dan administrasi pemerintahan di Indonesia.
Namun, keputusan ini disambut dengan beragam reaksi dari berbagai pihak, terutama di wilayah perbatasan laut kedua provinsi.
(Cipta)
0 Komentar