Besok, Pemko Sibolga Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar di Sekitar Pasar Nauli

Sibolga | GarisPolisi.com -  Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan sekitar Pasar Sibolga Nauli. Penertiban dijadwalkan berlangsung pada besok, Selasa, 3 Juni 2025 mulai pukul 08.00 WIB.

Langkah tegas ini diawali dengan apel persiapan petugas gabungan yang digelar di Jalan Pari pada Senin sore (2/6/2025). Apel dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Umum Haslan Effendy, didampingi Asisten I Rudolf Butarbutar, Kadis Perindag Ramayana Tambunan, Kadis Perhubungan Agus Sitompul, dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Fadlan Siregar. Turut hadir pula Camat Sibolga Kota, Lurah Pancuran Gerobak Saifan Simanjuntak, serta sejumlah kepala lingkungan (kepling).

Dalam arahannya, Haslan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar dan mengembalikan fungsi jalan serta trotoar sebagaimana mestinya.

“Kita akan mulai apel di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan penertiban secara menyeluruh. Kami harap seluruh petugas menjalankan tugas dengan tegas namun tetap humanis,” ujar Haslan.

Selain apel, petugas juga telah melakukan sosialisasi langsung kepada para PKL menggunakan pengeras suara. Mereka diimbau agar segera mengosongkan badan jalan dan fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai lapak dagangan.

Menurut Haslan, Pemko Sibolga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yaitu di dalam areal Pasar Sibolga Nauli. Pemindahan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan bersih.

“Kami tidak serta-merta menggusur. Relokasi sudah kami siapkan di dalam pasar, dan itu bisa dimanfaatkan oleh para pedagang,” tambahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruas jalan seperti Jalan Patuan Anggi, Jalan Tenggiri, Jalan Tongkol, Jalan Pari, Jalan Lumba-Lumba, hingga Jalan Peralihan selama ini dipenuhi oleh lapak-lapak PKL. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menjadi tersendat dan semrawut, terutama di jam-jam sibuk.

Tak hanya itu, persoalan sampah juga menjadi sorotan. Para PKL diduga kerap membuang sampah sembarangan ke badan jalan bahkan ke saluran drainase, sehingga memperparah kondisi kebersihan di pusat kota.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Sibolga menata kota agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga maupun pengunjung pasar.

(Cipta)

Posting Komentar

0 Komentar