Polresta Medan Diminta Segera Tangkap RM, Pelaku Penembakan Dua Petugas PT NDP, Aksi Premanisme Dinilai Ganggu Investasi

RM, diduga pelaku penembakan terhadap dua petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Dharma Sitorus dan Suhartoyo.

Medan | GarisPolisi.com  - Polresta Medan didesak untuk segera menangkap RM, seorang pria yang diduga melakukan penembakan terhadap dua petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Dharma Sitorus dan Suhartoyo. Insiden tersebut terjadi pada Jumat pagi, 16 Mei 2025, di kawasan HGU 100 hektare eks PTPN II, Kebun Sampali, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi di lapangan, RM yang mengaku sebagai wartawan media online sekaligus anggota LSM, diketahui kerap mengklaim diri sebagai koordinator warga penggarap di lokasi tersebut. 

Dalam insiden terbaru, RM disebut-sebut menolak upaya pembersihan bangunan liar yang telah menerima tali asih dari PT NDP. 

Perselisihan di lokasi kemudian memuncak ketika RM mengeluarkan pistol jenis softgun dan menembak Dharma dan Suhartoyo di bagian tangan dan kaki.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, mereka didampingi kuasa hukum dari PT NDP, Sastra, SH, M.Kn, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan: LP/717/V/2025/SPKT, tertanggal 16 Mei 2025.

“Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengambil langkah hukum secara cepat dan terukur,” ujar seorang petugas di Mapolsek Medan Tembung yang enggan disebutkan namanya.

Sastra, SH, M.Kn, selaku penasihat hukum PT NDP, menyebut bahwa aksi premanisme seperti yang dilakukan RM sangat membahayakan stabilitas keamanan dan iklim investasi, khususnya dalam proyek kerja sama pengembangan lahan antara PTPN 1 Regional 1 dan PT Ciputra Group. 

Ia menjelaskan bahwa saat ini lebih dari 600 bangunan liar di lahan 100 hektare tersebut telah dibersihkan secara persuasif melalui pemberian tali asih. Hanya sekitar 30 bangunan lagi yang belum bersedia menerima kompensasi.

“RM bukan pihak resmi dan tidak punya dasar hukum atas klaimnya. Tindakan brutal yang dilakukan sangat mengganggu dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Sastra Selasa (20/5/2025).

Sejak kejadian, RM tidak lagi terlihat di lokasi dan diduga telah melarikan diri. Aparat kepolisian diminta tidak memberi ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme yang mencederai proses penertiban legal yang dilakukan perusahaan sesuai prosedur.

Pantauan terkini di lapangan menunjukkan situasi telah kondusif. Petugas PT NDP kembali melanjutkan pekerjaan pembersihan dan pemagaran area menggunakan tembok panel di Jalan Jati Rejo, Sampali, guna mencegah bangunan liar kembali didirikan.

Pihak PT NDP berharap kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan mengembalikan rasa aman bagi para pekerja serta menjaga keberlangsungan proyek investasi di kawasan tersebut.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar