Polres Toba Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Sabu, Ekstasi, dan Ganja dari Sebuah Bengkel

Toba|GarisPolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Laguboti. Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, ditangkap saat berada di depan bengkel miliknya pada Kamis (22/5/2025), setelah diduga kuat berperan sebagai kurir dan pengedar narkoba.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir dalam konferensi pers pada Jumat (23/5), menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan di sekitar bengkel yang dimaksud. Saat pelaku terlihat di depan lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan,” jelas AKP Bungaran.

Saat diinterogasi di tempat kejadian, HP mengakui menyimpan narkotika di dalam bengkelnya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai jenis barang bukti narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain,  1 tabung silinder merek Kenmaster berisi 14 paket sabu dalam plastik klip besar dengan berat bruto 73,46 gram, 10 paket sabu dalam plastik klip sedang., 1 toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex, yang diduga merupakan pil ekstasi, dengan total berat bruto 8,73 gram., 1 bungkus plastik bening berisi daun kering yang diduga ganja, seberat bruto 23,40 gram, 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi, serta menyimpan dan menguasai ganja kering,” kata AKP Bungaran.

Saat ini, tersangka HP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

AKP Bungaran menegaskan bahwa Polres Toba berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ini demi keselamatan generasi muda dan masa depan daerah,” tegasnya.

Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang adil, transparan, serta menghormati hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar