Binjai|GarisPolisi.com - Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus seorang tersangka pencurian 60 tabung gas LPG 3 kg di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai utara, kota Binjai, Selasa (13/05/2025) sekira Pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan saat itu korban atau pemilik tabung gas sedang sedang melaksanakan sholat Subuh di Masjid dekat rumahnya.
" Pada saat dimasjid, korban diberitahu tetangganya bahwa rumah dan pagarnya dalam keaadan terbuka. Kemudian korban langsung pulang kerumah dan melihat gembok rumah dalam keadaan rusak dan mendapati puluhan gas 3 kg miliknya hilang," kata AKP Junaidi.
Atas kejadian pencurian tersebut, korban lalu mendatangi Polsek Binjai Utara, Polres Binjai untuk membuat laporan.
Atas laporan tersebut, Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo langsung memerintahkan anggota untuk segera melakukan pengungkapan kasus tersebut.
" Atas perintah kapolres, kemudian Kasat Reskrim Iptu Rino Heriyanto langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan tim mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku," sambungnya.
Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. " Tim akhirnya berhasil menangkap H (39) di Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, kota Medan, Kamis (15/05/2025) sekira Pukul 14.30 WIB," ujar Kasi Humas.
Saat ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Handphone Note 8 warna hitam, 1 baju warna biru dongker, 1 celana pendek motif batik dan 60 tabung gas LPG kg.
" Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Junaidi.
0 Komentar