Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor Usai Tawuran Berdarah di Desa Manunggal, Yang Tewaskan Seorang Remaja

Medan | GarisPolisi.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi tawuran berdarah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Insiden brutal yang terjadi pada Sabtu dini hari (10/5/2025) itu menewaskan satu remaja berinisial AP (18).

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di tengah jalan setelah mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Husni, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB terkait sekelompok geng motor yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Veteran, Desa Manunggal.

“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan personel Dit Samapta dan turun ke lokasi. Di sana kami melihat para pelaku konvoi melawan arus. Kami langsung lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ujar Kompol Tohap kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Penyisiran kemudian dilakukan hingga ke daerah Pasar 6 Desa Manunggal. Di lokasi itu, petugas menemukan seorang remaja yang tergeletak dalam kondisi kritis dan segera membawanya ke rumah sakit.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus delapan pelaku lainnya. Mereka diketahui berinisial Ir, MS, MA, MLH, LHL, MDKP, DRP, HR, dan AAL. Para pelaku berasal dari berbagai kelompok geng motor yang selama ini dikenal kerap membuat onar di wilayah Medan dan sekitarnya, seperti geng Uyut, Timur Ready, Spartan, dan Ronsen.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa aksi tawuran ini merupakan hasil kesepakatan beberapa kelompok geng motor untuk menyerang kelompok lain, yakni geng T3 yang berisi anggota geng Spartan, Wak Ling, dan Buldam,” ungkap Kompol Tohap.

Motif sementara dari aksi ini diduga dipicu oleh rivalitas antargeng yang sudah berlangsung lama. Polisi juga menemukan beberapa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan besi panjang yang digunakan saat bentrokan berlangsung.

“Barang bukti sudah diamankan dan kami akan mendalami peran masing-masing pelaku. Kami juga sedang mengejar pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Seluruh pelaku saat ini ditahan di Polsek Medan Labuhan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti geng motor.

Aksi tawuran geng motor belakangan ini semakin marak di wilayah Medan dan sekitarnya. Menurut data dari Polrestabes Medan, sejak awal tahun 2025 sudah terjadi lebih dari 20 insiden kekerasan yang melibatkan geng motor. Pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum kini tengah menyusun langkah-langkah pencegahan jangka panjang, termasuk patroli rutin dan pembinaan remaja.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua bentuk kekerasan jalanan dan aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. 

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar