Polda Sumut dan Tiga Polres Ungkap 322 Kasus Narkoba Selama Januari - Mei 2025

Amankan 499 Tersangka serta Selamatkan 873 Ribu Jiwa

Asahan|GarisPolisi.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama tiga Polres jajarannya, yakni Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di halaman apel Mapolres Asahan pada Kamis (8/5) sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Konferensi pers ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah pesisir pantai timur Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur rawan penyelundupan. Hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Polda Sumut, Kapolres sejajaran, serta unsur pemerintah daerah seperti Bupati Asahan dan Wali Kota Tanjung Balai.

Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7 Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto. Arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si juga menekankan bahwa penanganan narkoba harus tuntas dari hulu ke hilir, baik dari sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran, termasuk dukungan dari masyarakat dan media. Kami mengajak seluruh warga untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," ujar Brigjen Rony.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari empat bulan tersebut, telah diungkap 322 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 499 tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi:

- 160,669 kilogram sabu

-  6,079 kilogram ganja

-  45.881 butir pil ekstasi

-  899,01 gram kokain.

"Barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 873.959 jiwa dari ancaman narkoba, dengan nilai ekonomi sebesar Rp189,7 miliar," jelas Calvijn. Ia juga menyoroti tren baru peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape yang kini mulai marak dan menyasar kalangan remaja.

Acara konferensi pers ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kinerja tiga Polres yang dinilai mampu bekerja secara kolaboratif dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika lintas daerah. "Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah kami," tegas Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H.

Di akhir kegiatan, Wakapolda menyampaikan pesan moral kepada insan pers dan masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari bisnis narkoba. "Jangan sampai terbuai. Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara," pungkasnya.

Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini ditutup dalam suasana aman dan kondusif. Seluruh tersangka dan barang bukti kini ditangani oleh masing-masing Polres untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar