Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Masih Didalami, Tiga Pelaku Ditangkap

Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan seorang staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25), yang jadi korban pembacokan saat dirawat di Rumah Sakit.

Medan | GarisPolisi.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan sadis terhadap seorang jaksa dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Meski para pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan brutal tersebut.

Dua korban dalam insiden ini adalah Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan seorang staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Keduanya menjadi korban pembacokan yang terjadi pada Sabtu siang, 24 Mei 2025, di areal ladang sawit milik Jhon di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka. “Motif masih terus kita dalami. Namun, ketiga pelaku memiliki keterkaitan dalam aksi penganiayaan berat ini, yang diduga dikomandoi oleh salah satu dari mereka,” ujar Ferry kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Tersangka pertama yang diamankan adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak dari aksi kekerasan ini. Ia ditangkap pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Pancing, Kota Medan.

Keesokan harinya, Minggu subuh (25/5), tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil menangkap pelaku kedua, Surya Darma alias Gallo, di kawasan Kota Binjai. Gallo disebut sebagai eksekutor utama dalam pembacokan tersebut.

Pelaku ketiga, Mardiansyah alias Bendil, ditangkap dari rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari, 26 Mei 2025.

Menurut Ferry, dari hasil penyelidikan awal, eksekutor menerima perintah langsung dari Alpa Patria Lubis untuk memberikan “pelajaran” kepada korban. “Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa ini,” tambahnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi terus mendalami apakah ada motif pribadi, profesional, atau lainnya dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan kedua korban belum dirinci oleh pihak berwenang, namun kasus ini menjadi sorotan mengingat korban merupakan aparat penegak hukum aktif.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar