LPM Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Helvetia, Sekdes: Sedang Diperiksa Inspektorat

Kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

DELI SERDANG | GarisPolisi.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Helvetia, Batara Lubis, menilai banyak kegiatan desa tidak melalui prosedur yang semestinya.

Dugaan itu diungkapkan Batara dalam pertemuan di Aula Kantor Desa Helvetia pada Selasa (13/5/2025) lalu. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar proyek yang dijalankan Pemerintahan Desa Helvetia diduga sarat dengan penyimpangan anggaran dan tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah renovasi atap seng Kantor Desa Helvetia yang menghabiskan anggaran hingga Rp60 juta. Menurut Batara, nominal tersebut tidak masuk akal hanya untuk penggantian seng dan tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan.

“Renovasi itu terlalu mahal. Nilainya tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan,” tegas Batara.

Proyek lain yang juga disorot adalah pembangunan paving block yang disebut mengalami mark-up. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga tercantum sebesar Rp400.000 per meter, sementara menurut Batara harga pasaran hanya berkisar Rp120.000 per meter.

“Harga Rp120 ribu per meter itu saja sudah menguntungkan. Jadi angka Rp400 ribu sangat janggal,” ujarnya.

Selain itu, Batara juga menyoroti anggaran pembinaan PKK yang mencapai Rp72 juta per tahun. Ia mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut. Tak hanya itu, dana sebesar Rp600 juta yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga kini juga belum jelas penggunaannya.

Atas berbagai dugaan tersebut, LPM Desa Helvetia mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dan Polda Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Helvetia.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Helvetia, Ir Komarudin, menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan dana desa telah dijalankan sesuai prosedur. Ia menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang.

“Kalau memang ada dugaan masyarakat terkait pekerjaan dana desa, silakan saja. Semua kegiatan sudah sesuai prosedur dan sudah dikoordinasikan,” ujar Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Komarudin juga mengungkapkan bahwa saat ini penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sedang dalam proses pemeriksaan rutin oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

“Kita sedang menunggu hasil pemeriksaannya. Jadi biar semuanya jelas melalui audit resmi,” pungkasnya.

(Wahyu PS)

Posting Komentar

0 Komentar