![]() |
Ilustrasi peredaran narkoba (net) |
Labura|GarisPolisi.com - Warga Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, menyuarakan keresahan mereka terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang mantan narapidana (residivis) berinisial MMTD (35), warga Dusun II.
Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya karena alasan keamanan, kepada wartawan pada Sabtu (31/5/2025). Mereka mengungkapkan bahwa MMTD yang disebut-sebut merupakan eks residivis kasus serupa, kembali menjalankan aktivitas peredaran narkoba secara terbuka dan seakan-akan kebal hukum.\
“Kami sangat khawatir dan resah. Terduga MMTD sudah lama kami curigai mengedarkan sabu-sabu kepada para pemakai. Transaksinya pun dilakukan di lingkungan kami, bahkan sering kali bertemu di jalanan umum,” ujar salah satu warga.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu anggota jaringan MMTD berinisial NR dikabarkan telah ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu sekitar dua pekan lalu. Namun, warga mempertanyakan mengapa MMTD sebagai aktor utama dalam dugaan peredaran narkoba masih bisa bebas berkeliaran dan melanjutkan aktivitasnya.
“Kami mendengar NR, yang merupakan kaki tangannya, sudah ditangkap. Tapi kenapa MMTD belum disentuh? Ini membuat kami bertanya-tanya, apakah hukum tidak berlaku bagi semua orang?” ungkap warga lainnya.
Warga pun berharap besar kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., agar segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar jajaran Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu turun langsung ke lapangan untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda di desa mereka.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolres agar bertindak cepat. Rumah MMTD itu sangat jelas, hanya lima rumah dari Masjid di Dusun II. Kami merasa seolah dikepung oleh bahaya narkoba di kampung sendiri,” kata warga penuh harap.
Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum tidak membiarkan ketakutan dan keresahan ini terus berlangsung. Mereka percaya bahwa kehadiran polisi sangat dibutuhkan untuk mengembalikan rasa aman dan memberantas narkoba dari akar-akarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu terkait laporan warga dan dugaan aktivitas MMTD.
(MJs)
0 Komentar