Depi Pahrizi Ditemukan Mengambang Sehari Setelah Diterkam Buaya di Kanal PT BPP
![]() |
| Jenazah korban serangan Buaya, Depi Pahrizzi (45) saat dievakuasi Tim Sar Gabungan, Rabu (14/5/2025). |
Pasaman Barat | GarisPolisi.com – Setelah 24 jam pencarian intensif, jasad Depi Pahrizi (45), warga Jorong Sumba, Nagari Taluak Ambun, Kecamatan Lembah Melintang, yang hilang akibat serangan buaya di kawasan kanal PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP), akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, mengambang tidak jauh dari lokasi awal kejadian di Air Balam, Kecamatan Koto Balingka.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Depi bersama tiga rekannya tengah dalam perjalanan menuju kebun. Mereka menyeberangi kanal di sisi kanan jembatan besi arah Sikabau, namun ketika Depi yang berjalan paling belakang berada di tengah kanal, seekor buaya besar muncul dari dasar air dan langsung menyeret tubuhnya ke dalam air.
“Buaya itu muncul begitu cepat dari bawah dan langsung menarik Depi. Kami semua terkejut dan tidak sempat menolong karena semuanya terjadi dalam hitungan detik,” ujar salah satu rekan korban.
Setelah laporan kejadian diterima, tim gabungan yang terdiri dari warga setempat, aparat nagari, Tagana Kecamatan Lembah Melintang, dan petugas SAR langsung melakukan pencarian. Proses pencarian berlangsung dengan alat seadanya, termasuk perahu tradisional dan perahu karet.
Setelah ditemukan, jasad korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses visum. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Insiden ini menjadi yang kedua dalam waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya, pada 26 April 2025, seorang warga Ujung Gading bernama Sukriadi (56) juga menjadi korban serangan buaya di aliran Sungai Batang Rosak, Jorong Sikabau. Saat itu, tim SAR hanya berhasil menemukan potongan kaki korban setelah lima hari pencarian.
Kejadian beruntun ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Warga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menangani konflik antara manusia dan satwa liar yang semakin sering terjadi.
“Kami tiap hari melewati sungai dan kanal untuk ke kebun. Kalau tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, nyawa kami terus terancam,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD Pasaman Barat telah mengeluarkan surat edaran pada 29 April 2025 yang mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas di perairan yang menjadi habitat buaya. Pihak nagari juga diminta memasang spanduk peringatan di titik-titik rawan.
Pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat diharapkan segera turun tangan untuk mengevakuasi buaya liar yang berada di sekitar permukiman dan area aktivitas masyarakat.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa hidup berdampingan dengan satwa liar membutuhkan kewaspadaan tinggi dan penanganan yang serius dari pemerintah.
(Okeh Saputra)

0 Komentar