Belawan | GarisPolisi.com - Generasi Muda Masjid Medan (GEMMA) bersama Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB) dan sejumlah warga Kecamatan Medan Belawan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan. Aksi yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) itu dilatarbelakangi oleh dugaan bobroknya kepemimpinan Yoga yang dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan di wilayahnya.
Aksi dimulai dari depan Masjid Salam, Belawan, sekitar pukul 10.00 WIB. Massa kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No. 2 untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dalam orasinya, Ketua GEMMA Hariman Siregar menegaskan bahwa Camat Medan Belawan telah gagal menjalankan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling).
“Kami menuntut agar Camat Medan Belawan dicopot dari jabatannya. Pengangkatan kepling harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini kami melihat prosesnya tidak sesuai prosedur,” teriak Hariman dari atas mobil komando.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan LAAB, Aidil Putra Sikumbang. Menurutnya, ketidaktepatan dalam pengangkatan kepala lingkungan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di wilayah tersebut.
“Soal kepala lingkungan sangat penting, karena berdampak langsung terhadap kondisi sosial masyarakat, termasuk maraknya aksi tawuran dan peredaran narkoba. Kepala lingkungan harus dekat dengan warga dan bukan sekadar jabatan formal,” tegas Aidil.
Ratusan warga yang ikut dalam aksi itu membawa spanduk berisi tuntutan serta bendera organisasi. Mereka berharap agar Pemkot Medan segera menanggapi desakan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Medan Belawan.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara hingga ada perubahan. Jangan jadikan jabatan camat sebagai ajang kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu pengunjuk rasa.
Usai melakukan orasi di Masjid Salam, massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan dengan pengawalan ketat dari personel Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Belawan, dan TNI AL.
Sementara itu, Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan, saat dikonfirmasi Wartawan dan Aliansi Wartawan Medan Utara pada Senin (26/5/2025) membantah tuduhan bahwa dirinya menyalahi prosedur. Ia menyatakan telah menjalankan Perwal No. 21/2021 sesuai ketentuan.
“Mekanisme pengangkatan kepling bukan seperti pemilu yang mengandung potensi kecurangan. Perwal 21/2021 sudah mengatur secara detail syarat dan prosedurnya. Hasil verifikasi dari tim juga telah kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Yoga.
Meski demikian, warga tetap menilai kinerja camat tidak mencerminkan kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat dan meminta agar Wali Kota segera mengambil tindakan tegas.
(Nur)
0 Komentar