![]() |
Dua petugas PT NDP Suhartoyo dan Dharma, korban penembakan oleh oknum penggarap RM, saat dirawat di Rumah Sakit, Jum’at (14/05). |
Medan | GarisPolisi.com - Dua orang petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN 1 Regional 1, menjadi korban penembakan brutal, menggunakan senjata soft gun saat menjalankan tugas di areal Hak Guna Usaha (HGU) Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat pagi (16/5/2025).
Kedua korban, Suhartoyo dan Dharma, mengalami luka tembak di tangan dan kaki akibat tembakan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RM. Pelaku diketahui kerap mengklaim diri sebagai koordinator warga penggarap yang masih bertahan di lahan tersebut.
Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat mereka sedang melakukan penandaan silang (X) pada sejumlah bangunan di atas lahan seluas 100 hektare yang akan dibongkar. Bangunan-bangunan tersebut, menurut pihak perusahaan, telah menerima tali asih sebagai bentuk penyelesaian penguasaan lahan oleh warga.
“Kami sedang memberi tanda pada rumah-rumah yang akan dibongkar. Tiba-tiba kami dihampiri seorang pria yang melarang kami melanjutkan kegiatan karena dianggap belum berkoordinasi dengannya. Kami tidak mengenal orang itu, jadi kami tetap bekerja,” ujar Suhartoyo kepada wartawan.
Tak lama setelah itu, pria tersebut diduga mengeluarkan pistol jenis soft gun dan menembakkannya ke arah kedua petugas. Suhartoyo terkena di tangan, sementara Dharma terluka di bagian kaki. Keduanya langsung menghentikan aktivitas dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan.
Dengan didampingi penasihat hukum PT NDP, Sastra SH, MKn, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Situasi Masih Memanas di Lokasi
Pihak PT NDP menyatakan bahwa sebagian besar penggarap—sekitar 600 kepala keluarga—telah mengembalikan lahan yang sebelumnya mereka kuasai dan menerima tali asih dari perusahaan. Namun, hingga saat ini masih terdapat sekitar 32 unit bangunan yang bertahan, yang menurut pihak perusahaan sebagian besar terkait dengan keluarga RM.
RM, yang juga mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online asal Jakarta, diduga terus menggerakkan warga agar menolak proses pembongkaran dan penertiban lahan. Upaya pendekatan secara persuasif yang dilakukan perusahaan disebut belum membuahkan hasil.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Selain itu, kami minta kepolisian menelusuri legalitas kepemilikan senjata soft gun yang digunakan pelaku,” ujar Dharma.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status penyelidikan atau penangkapan terhadap terduga pelaku.
(Red)
0 Komentar