Simalungun | GarisPolisi.com - PTPN IV Regional II secara tegas membantah tudingan yang menyebut Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bah Jambi membuang limbah cair secara sembarangan. Pihak perusahaan menyatakan bahwa pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Manajer PKS Bah Jambi, PTPN IV Regional II, menjelaskan bahwa aliran limbah yang terlihat di lapangan adalah bagian dari sistem Land Application (LA), sebuah metode pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) yang sudah terolah secara biologis.
“Itu bukan limbah yang dibuang sembarangan, melainkan bagian dari proses Land Application yang sudah melalui tahapan degradasi oleh bakteri. Cairan limbah itu dipompakan ke lahan perkebunan sawit melalui parit longbed dan telah mengantongi izin sesuai ketentuan,” jelas Manajer PKS Bah Jambi kepada GarisPolisi.com, Rabu (9/4/2025).
Land Application merupakan teknik pengelolaan limbah cair yang bertujuan menyuburkan tanaman dengan cara mengalirkan limbah ke area tanaman melalui parit. Kandungan hara dalam limbah yang telah terolah ini berfungsi sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut, manajer menjelaskan bahwa sistem ini memberikan berbagai manfaat: mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia, menekan potensi pencemaran sungai, serta menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Kandungan nutrisi dari LCPKS dapat meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas tanaman. Ini adalah praktik umum di industri sawit yang mengedepankan keberlanjutan,” ujarnya.
PKS Bah Jambi sendiri merupakan salah satu unit usaha PTPN IV Regional II yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pabrik ini telah memperoleh sejumlah sertifikasi bergengsi, di antaranya PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ISO 9001:2015 untuk manajemen mutu, serta ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan.
Selain itu, pabrik ini juga telah memproduksi Crude Palm Oil (CPO) dengan sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) skema Identity Preserved (IP), yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik industri sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Sertifikasi yang kami raih menjadi bukti nyata bahwa PTPN IV Regional II berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan dalam proses produksi. Kami tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga berkontribusi terhadap masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(UM/YA)
0 Komentar