Polsek Sorkam Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Makan Bukit Kayangan


Editor: Yasmend

Tapanuli Tengah | GarisPolisi.com – Sebuah rumah makan semi permanen sekaligus penginapan milik Rahmida Lubis yang berlokasi di Lingkungan II, Kelurahan Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, dilalap si jago merah pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Sorkam AKP Dorpis R. Sitompul, menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Saripudin Sinaga. Ia melihat kepulan asap di lantai dua bangunan yang terbuat dari papan dan segera memberitahukan kepada pemilik rumah makan.

Saksi lainnya, Abdul Rahim Lubis, berusaha memadamkan api menggunakan air, namun kobaran api justru semakin membesar dan sulit dikendalikan. Ia pun segera meminta bantuan dari warga sekitar untuk memadamkan api.

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tapanuli Tengah langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar seng logam serta dua meter kubik kayu balok yang merupakan bahan bangunan. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tapteng, Ipda Dariaman Saragih, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Saat ini, Polsek Sorkam masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengantisipasi kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.


(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)

Posting Komentar

0 Komentar