Medan | GarisPolisi.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kamis (17/4/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba di wilayah padat penduduk Kota Medan.
Penggerebekan dilakukan di dua titik: kawasan pinggiran sungai di Jalan Kejaksaan, dan Jalan S. Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Lokasi pertama yang kami gerebek berada di pinggiran sungai, dengan akses jalan sempit yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki dan menuruni tangga," kata AKBP Thommy dalam keterangannya pada Jumat (18/4/2025).
Dari lokasi pertama, dua pria berinisial YG (37) dan AH (35) diamankan saat berada di belakang rumah warga dekat aliran sungai. Keduanya diduga kuat tengah berada di lokasi untuk mengonsumsi atau bertransaksi narkoba.
Tak lama berselang, tim bergerak ke lokasi kedua di Gang Pasir, Jalan S. Parman, yang selama ini disebut-sebut sebagai lapak aktif peredaran narkoba. Di bawah sebuah rumah panggung yang dijadikan tempat menggunakan dan menjual narkoba, polisi meringkus tiga orang pelaku: GN (40), TH (41), dan RH (51)—seorang ibu rumah tangga.
“Di lokasi kedua ini, tiga orang berhasil kami amankan, sementara beberapa lainnya kabur melompat ke sungai,” ujar Thommy. Ia menambahkan bahwa kelima tersangka masih berstatus sebagai pemakai, namun tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar.
Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
AKBP Thommy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi tersebut bekerja sama dengan Polsek Medan Baru.
“Kawasan ini akan kami awasi ketat. Patroli rutin akan kami lakukan untuk memastikan tidak lagi menjadi sarang peredaran narkoba,” tegas Thommy.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan peredaran narkoba di wilayah rawan, terutama di kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau kendaraan patroli.
(Red)
0 Komentar