Langgar Aturan Lalu Lintas, Odong-odong Ditertibkan Satlantas Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menertibkan sejumlah kendaraan hiburan anak atau yang dikenal dengan odong-odong, karena tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasional di jalan umum, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas kejadian kecelakaan odong-odong beberapa waktu lalu di sekitar Lapangan Merdeka yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat. Polisi menegaskan bahwa kendaraan jenis ini tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya jika tidak sesuai spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku.

Kanit Regident Satlantas Polres Pematangsiantar, Iptu Elon Sitinjak, dalam keterangannya mengatakan bahwa operasi penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kami menemukan beberapa pengemudi odong-odong tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang sah, serta kendaraannya tidak laik jalan. Ini sangat berbahaya, apalagi membawa penumpang, termasuk anak-anak,” ujar Iptu Elon.

Menurutnya, beberapa kendaraan odong-odong juga tidak memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang jelas, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kendaraan tersebut. Salah satu kendaraan yang ditindak diketahui berasal dari Kisaran dan hendak menuju daerah wisata Sidamanik.

“Penindakan ini bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan demi keselamatan bersama. Kami mengimbau kepada para pengemudi odong-odong agar tidak memaksakan kendaraan tidak standar turun ke jalan raya,” tambahnya.

Ia menegaskan, Satlantas akan terus melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat, terutama pengemudi kendaraan hiburan, agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Pematangsiantar.

Langkah ini juga bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam nyawa, terutama anak-anak sebagai penumpang utama odong-odong.

(UM/YA)

Posting Komentar

0 Komentar