Irpan menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (24/4/2025) setelah menerima ultimatum dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang menyatakan bahwa pelaku akan ditangkap dalam kondisi apa pun jika tidak menyerahkan diri.
Dari hasil penyelidikan, Irpan diketahui sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin yang menewaskan Dimas Prasetyo (16), warga Gudang Arang, pada Jumat malam (19/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden berdarah itu terjadi saat tawuran antara kelompok remaja dari Gudang Arang dan Lorong Papan di kawasan Kelurahan Belawan I.
"Korban Dimas Prasetyo ditembak dengan senapan angin dan pelurunya mengenai dada korban. Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif," ungkap AKBP Oloan Siahaan dalam konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (25/4/2025) sore.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa Irpan bukan kali ini saja terlibat dalam aksi kekerasan. Ia juga diduga sebagai pelaku penembakan panah yang menewaskan Muhammad Rasyid Ridha (16), warga Gudang Arang, dalam tawuran serupa pada Selasa dini hari (20/8/2024) pukul 02.30 WIB.
"Dari pengakuan pelaku, motif penyerangan terhadap korban Muhammad Rasyid Ridha adalah dendam karena korban sebelumnya diduga menganiaya rekan pelaku," jelas AKBP Oloan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Irpan antara lain satu unit senapan angin beserta pompanya, serta satu buah anak panah besi yang digunakan dalam aksi sebelumnya.
Kapolres juga mengimbau keluarga korban untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan tuntas. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kekerasan jalanan dan menyerukan agar warga, khususnya para remaja di Belawan, tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.
"Tawuran tidak membawa manfaat apa pun. Yang ada hanya kerugian, baik secara hukum maupun sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tegas Kapolres.
(Nur)
0 Komentar