![]() |
Ilustrasi gudang gas elpiji. |
Hamparan Perak|GarisPolisi.com - Ciutnya nyali masyarakat Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang untuk bertindak atas penyulingan gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 kg terjawab. Ternyata lokasi gudang tempat praktek kejahatan ekonomi itu dipenuhi oknum berbadan tegap berpakaian preman. Rabu (23/04/2025) pukul 18.00 Wib.
Pantauan tim Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di lapangan, tempat praktek penyulingan gas subsidi di Gang H. Muliyono, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak tersebut berada di tengah padat penduduk. Lokasi itu juga tidak jauh dari Mesjid. Lokasi penyulingan gas subsidi tersebut berdampingan dengan Jalan H. Hasan Umar.
Di sekitar lokasi tampak sejumlah oknum berbadan tegap berpakaian preman berkeliaran hingga sampai ke pintu masuk Jalan H. Muliyono. Mata oknum itu tampak mengawasi gerak gerik warga yang melintas di depan gang yang menuju gudang penyulingan gas elpiji bersubsidi.
Jelang Maghrib, sejumlah mobil pick up yang dimodifikasi dengan bak tertutup keluar masuk dari Gang Muliyono itu. Diduga kuat mobil pick up tersebut membawa hasil praktek kejahatan ekonomi dari dalam gudang.
Penjagaan ketat di daerah Jalan Muliyono tersebut sulitkan tim Aliansi Wartawan Medan Utara untuk melihat aktivitas di dalam gudang.
Melalui udara, titik lokasi peraktek penyulingan gas elpiji subsidi itu tampak jelas berada di tengah-tengah padat penduduk. Namun pemilik lokasi penyulingan gas subsidi tersebut memferivikasi daerahnya, sehingga gambar titik lokasi tidak terlihat jelas.
"Masyarakat sekitar lokasi belum berani ambil tindakan, masyarakat masih perhintungkan banyaknya oknum berbadan tegap di sana, padahal masyarakat sudah lama resah. Harapan masyarakat cuma pada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Semoga APH dan BAIS berani bertindak tegas," harap warga setempat.
(Nur)
0 Komentar