Bupati Sergai Salurkan 181 Motor Dinas untuk Kades

Sergai | GarisPolisi.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyalurkan sebanyak 181 unit sepeda motor dinas jenis Yamaha NMAX kepada para kepala desa guna menunjang peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Bantuan kendaraan ini disambut antusias oleh para kades yang menyatakan siap meningkatkan kinerja dan mendukung program-program pemerintah.

Penyaluran kendaraan dinas tersebut dilakukan secara bertahap dan merupakan bentuk komitmen Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan dalam memperkuat roda pemerintahan desa. Kepala Desa Dolok Masango, Naharuddin, mengaku sangat mengapresiasi kebijakan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Sergai. Motor ini sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pelayanan, pemerintahan, pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkan kendaraan ini sebaik mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Senada disampaikan Kepala Desa Sarang Torop, Irwanto Naibaho. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan kendaraan dinas akan sangat membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti penanganan stunting dan penyediaan makanan bergizi gratis (MBG).

“Motor dinas ini sudah lama kami nantikan. Kami siap bekerja lebih maksimal, termasuk dalam mendukung program strategis nasional dan Pemkab Sergai,” ucap Irwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dipinjam pakaikan sebagai aset dinas kepada pemerintah desa. Tujuannya adalah memperlancar mobilitas kades dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, termasuk saat menghadapi bencana, kegiatan sosial, dan peningkatan PAD.

“Kendaraan ini adalah bagian dari dukungan nyata untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa. Di masa kini, mobilitas yang tinggi menjadi syarat penting dalam memberikan layanan cepat dan tanggap,” jelas Fajar.

Fajar menambahkan, dari total 237 desa di Sergai, tahap pertama dialokasikan untuk 181 desa. Sisanya, sebanyak 56 unit, akan diupayakan melalui Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025.

“Terkait efisiensi anggaran sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, pengadaan ini dilakukan dengan sangat transparan melalui e-katalog dan melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar terhindar dari potensi korupsi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan dinas ini akan memberi manfaat besar dalam mendukung target minimal 20 persen PAD dari total APBD, sesuai ketentuan otonomi daerah.

“Fasilitas adalah salah satu faktor penunjang capaian target daerah. Tanpa mobilitas yang baik, pelayanan akan terhambat. Oleh karena itu, kami harap para kades dapat memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas ini,” pungkas Fajar Simbolon.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar