Medan | GarisPolisi.com – Aksi pemasangan spanduk anti-mafia BBM subsidi di Medan pada Senin (7/4/2025) menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk lebih serius menangani kasus penyelewengan BBM subsidi yang masih marak terjadi. Salah satu spanduk yang terpasang berbunyi, "TANGKAP DAN TINDAK TEGAS SEMUA MAFIA BBM BERSUBSIDI DAN PEGAWAI SPBU YANG TERLIBAT! JANGAN BIARKAN NEGARA RUGI DAN HANCUR KARENA SEGELINTIR MAFIA DAN KORUPTOR DI DALAMNYA!"
Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak tegas mafia BBM subsidi bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada 13 Februari 2025, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut. Mereka menuntut Kapolda Sumut, Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto, SIK., MH, untuk segera memberantas dan menangkap terduga mafia BBM di Medan-Binjai, berinisial E dan AW. Mahasiswa juga mendesak Direktur Pertamina Sumatera Utara untuk memecat E yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Koordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar, mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 5, 12, hingga 50 kilogram telah merugikan negara sekitar Rp1 miliar. Ia juga menduga bahwa gudang gas oplosan tersebut beroperasi selama bertahun-tahun dan dilindungi oleh oknum polisi di Polda Sumut.
Menanggapi hal ini, PS Kanit Subdit I Indak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKP Indah, menyarankan agar masyarakat membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti. "Kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Polda Sumut telah mengambil langkah konkret dalam memberantas penyelewengan BBM bersubsidi. Pada 6 Maret 2025, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan dengan menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengungkapkan bahwa pelaku memodifikasi mobil dengan memasang baby tank berkapasitas 1.000 liter dan menggunakan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.
Polda Sumut menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sekitar mereka. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan dan memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya aksi pemasangan spanduk dan demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan aparat penegak hukum semakin serius dalam memberantas mafia BBM subsidi demi menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (**)
0 Komentar