Aktivis Serukan Masyarakat Medan Laporkan Penyelewengan BBM Subsidi

Medan|GarisPolisi.com – Sejumlah aktivis anti-mafia BBM di Medan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui spanduk yang dipasang di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mereka menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memberantas praktik ilegal tersebut, Senin (7/4/2025).

Salah satu spanduk yang terpasang berbunyi, "Tangkap dan tindak tegas semua mafia BBM bersubsidi dan pegawai SPBU yang terlibat! Jangan biarkan negara rugi dan hancur karena segelintir mafia dan koruptor di dalamnya!"

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Sumatera Utara. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang melibatkan mobil pribadi yang dimodifikasi untuk menampung solar subsidi. Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan lebih dari 10 barcode dengan nomor polisi kendaraan berbeda untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.

Menanggapi situasi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengingatkan bahwa menghilangkan atau merusak barang bukti dalam kasus penyelewengan BBM subsidi dapat berujung pada pidana. Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Selain itu, Satuan Mahasiswa (Satma) DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan menyoroti penyaluran BBM solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Mereka menuding bahwa BBM yang seharusnya untuk nelayan tradisional malah dijual kepada pengusaha kapal pukat trawl dan industri di sekitar Gabion Belawan, menyebabkan kelangkaan solar bagi nelayan kecil. 

Pertamina, sebagai penyedia BBM, mengapresiasi langkah Polri dalam mengamankan kasus penyelewengan BBM subsidi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi. 

Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136 atau menghubungi aparat kepolisian terdekat. Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. (**)

Posting Komentar

0 Komentar