Pancur Batu | GarisPolisi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.
Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, Febrin Oloan Ambarita, menemukan pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak dan terbuka pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah memeriksa, korban mendapati uang tunai serta perhiasan yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp3.840.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu," ungkap Kapolsek Kompol H. Djanuarsa, S.H. dalam keterangannya, Selasa (25/03/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DA (23 tahun) pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Lingkungan II, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar tembok belakang, lalu menggunakan sebilah parang untuk mencongkel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp1.840.000 serta satu cincin berwarna putih bermata berlian yang disimpan di dalam lemari kamar korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, S.H., turut mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, selalu mengunci rumah dengan baik, serta memasang sistem keamanan jika memungkinkan. Jika melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(Red)
0 Komentar