Tantang Wartawan, Kapolsek Pancur Batu Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Medan | GarisPolisi.com – Seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya mendapat perlakuan tak pantas dari Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa. Insiden ini berujung pada laporan resmi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara ke Bidang Propam Polda Sumut.

Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, SH, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Faisal, seorang jurnalis sekaligus Bendahara DPC PWDPI Deli Serdang, mendatangi Polsek Pancur Batu untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan perencanaan pembunuhan yang tengah ditangani pihak kepolisian. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban profesional, Faisal justru menerima respons bernada tantangan dari Kapolsek.

"Ketika rekan kami meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek terkait perkembangan kasus, justru mendapat perlakuan arogan. Kapolsek Pancur Batu malah berkata, ‘Kalau kau tidak senang, ya kita jumpa di luar, tapi kau jangan bawa-bawa nama polisi’,” ujar Dinatal menirukan perkataan Kapolsek.

Merasa dilecehkan, PWDPI Sumut bersama jajaran DPC Deli Serdang sepakat membawa persoalan ini ke Bidang Propam Polda Sumut. Laporan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, SH, didampingi Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga, SH, Danwil Satbel Pers Sandi Andika, Kabid Investigasi Sufri Hidayat, serta jajaran lainnya.

Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, SH, menegaskan bahwa tindakan Kapolsek Pancur Batu mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Propam Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

"Kami berharap Propam Polda Sumut menangani kasus ini dengan adil. Jika terbukti melanggar kode etik, kami meminta agar yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mario.

Senada dengan itu, Danwil Satbel Pers PWDPI, Sandi Andika, menambahkan bahwa sikap arogansi aparat terhadap wartawan harus menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Harapan kami, tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang," tegas Sandi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan arogansi aparat di Sumatera Utara, yang semakin menjadi sorotan publik. Kini, semua mata tertuju pada Propam Polda Sumut untuk melihat bagaimana institusi kepolisian menangani laporan ini secara profesional dan berkeadilan.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar