Kantongi 1,40 Gram Sabu, Pria Asal Riau Diringkus Team Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu

Tersangka M alias Ardi setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial M alias Ardi (33) warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tak bisa berkutik saat diringkus Team Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. 

Tersangka M diringkus oleh petugas pada Kamis, 13 Maret 2025 sekira pukul 19.45 WIB di halaman Hotel atau penginapan yang berada di Jln H. Adam Malik, By Pass, Rantauprapat.

Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, tersangka M diamankan lantaran terbukti memiliki 4 paket narkotika jenis sabu seberat 1,40 gram bruto dan timbang elektrik. Tersangka M juga disinyalir terlibat dalam praktik peredaran narkotika di lingkungan setempat.

Dalam keterangannya, Minggu (16/3) siang, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasihumas Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka M berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkoba di lokasi tersebut. 

"Berdasar laporan warga itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ujarnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya yang berhasil disita pihak kepolisian dari tangan tersangka M alias Ardi.

Syafrudin juga merincikan, dari penangkapan terhadap tersangka M, pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kosong, 1 Unit HP Android dan 1 Unit Mobil Toyota Calya warna abu-abu. 

"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan Polres Labuhanbatu saat ini terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas narkotika dilingkungannya masing-masing," tutur Syafrudin mengakhiri 


Posting Komentar

0 Komentar