DPW PWDPI Sumut Bersilaturahmi ke Bid Propam Polda Sumut, Ketua: Apresiasi Kinerja Kabid Propam Polda Sumut Cepat dan Tegas

Medan | GarisPolisi.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, S.I.K. yang dinilai cepat, tegas, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kunjungan pengurus DPW PWDPI Sumut ke Kabid Propam Polda Sumut ini dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan cenderamata berupa Ulos Batak sebagai bentuk dukungan atas dedikasinya selama menjabat Kabid Propam Polda Sumut. Acara yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) ini juga menjadi momen perpisahan menjelang Kombes Pol Bambang Tertianto menjalankan tugas barunya sebagai Kabag Anev Waket Bidakademik STIK Lemdiklat Polri.

“Kami memberikan cenderamata Ulos sebagai tanda penghormatan dan apresiasi atas kinerja beliau selama ini. Semoga di jabatan barunya, beliau tetap diberkati dan sukses dalam menjalankan tugas,” ujar Dinatal Lumbantobing.

Dalam pernyataannya, Ketua DPW PWDPI Sumut yang akrab disapa DL Tobing menegaskan bahwa Kombes Pol Bambang Tertianto adalah sosok pemimpin yang tegas, tidak pandang bulu, serta responsif dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penegakan disiplin anggota Polri.

“Kinerja beliau patut diapresiasi, baik dalam menjaga sinergitas TNI-Polri, memberantas peredaran narkoba, maupun menangani dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran profesi. Semua dilakukan dengan cepat dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Ketegasan dan profesionalisme Kombes Pol Bambang Tertianto dibuktikan dengan penghargaan yang diterimanya dari Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Markas Pomdam I/BB, Jalan Sena, Kota Medan. Penghargaan ini diberikan atas sinergitas dan kerja sama antara TNI-Polri dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Selain kiprahnya dalam pemberantasan narkoba, DL Tobing juga mengungkapkan bahwa Kombes Pol Bambang Tertianto selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota kepolisian.

“Salah satu contoh nyata adalah kasus dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Pancur Batu berinisial Kompol D yang menantang duel wartawan. Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kabid Propam Polda Sumut dan segera ditindaklanjuti,” ungkap DL Tobing.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, S.H. yang menegaskan bahwa dalam pertemuan silaturahmi tersebut, pihaknya menyampaikan laporan terkait seorang wartawan yang juga bendahara DPC Deli Serdang PWDPI Sumut. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari Kabid Propam Polda Sumut.

“Kami melaporkan bahwa wartawan yang menjadi korban mendapat perlakuan tidak pantas dari Kapolsek dan Kanit Pancur Batu. Kabid Propam langsung memberikan atensi karena kejadian ini mencoreng nama baik institusi Polri,” kata Mario Oktavianus.

DPW PWDPI Sumut berharap agar setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik profesi Polri selalu ditindaklanjuti dengan cepat. Hal ini penting agar anggota yang melanggar mendapatkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami juga berharap agar kebebasan pers tetap terlindungi. Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengancam siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis dengan pidana dua tahun atau denda Rp500 juta. Kami juga berharap Kabid Propam Polda Sumut yang baru, Kombes Pol Julihan Muntaha, dapat melanjutkan upaya penegakan kode etik Polri dengan tegas,” tutup DL Tobing.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar