Dikibusi Warga, Pengedar Sabu di Padang Bulan Akhirnya Tertangkap Polisi

MIH alias Diris, tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Bulan Rantauprapat setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tim Unit Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial MIH alias Diris (30) terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara (Ratu), Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Informasi dari pihak kepolisian, MIH alias Diris berhasil diamankan pada Sabtu, 15 Maret 2025 di jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Rabu (19/3) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MIH alias Diris terjadi berkat adanya informasi dari pihak masyarakat kepada petugas prihal adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Dari pengungkapan itu, petugas dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa 4,07 gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah Pipet berbebtuk skop dan uang tunai senilai Rp. 140 ribu yang diduga hasil bisnis haram pelaku," ujar Kasihumas merincikan. 

Lebih lanjut, Syafrudin juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu.

"Penangkapan terhadap tersangka MIH ini merupakan hasil kerja keras Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat," jelasnya lagi. 

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan terus digencarkan pemberantasan narkoba ini, sambung Syafrudin, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan secara signifikan, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini tersangka MIH alias Diris dan sejumlah barang bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya mengakhiri. 


Posting Komentar

0 Komentar