![]() |
Ilustrasi peredaran narkoba. |
Labura|GarisPolisi.com - Di Kecamatan Kualuh Hilir, Tepatnya di Desa Teluk Binjai, Dusun Teluk Ketapang, seorang terduga bandar narkotika berinisial UFR warga setempat, Ia disebut-sebut menguasai jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir.
Menurut sumber yang layak dipercaya, Residivis narkoba tersebut telah melakoni bisnis haram sekira tiga bulan belakangan, namun, bisnis haramnya tersebut tumbuh subur hingga menyasar desa-desa di seputaran Kecamatan Kualuh Hilir.
"Sekitar tiga bulan ini lah mereka berjualan narkoba, namun peredaranya sangat cepat, sehingga mengakibatkan banyak nya para remaja di desa kami ini yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya, Kamis (06/03/2024).
Menurut pengakuan sumber, saat ini angka pencurian akibat penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di desanya, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap jaringan peredaran narkoba milik terduga bandar besar UFR yang diduga merupakan jaringan antar propinsi.
"Semoga pelaku dan jaringannya secepatnya ditindak, agar generasi muda di Desa kami ini selamat dari bahaya narkoba, dahulu, Desa kami ini sangat tentram, namun semenjak marak Narkoba, tingkat pencurian di rumah-rumah warga meningkat, bahkan kebun-kebun masyarakat selalu jadi sasaran para pencuri," keluh sumber.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat, ia berterimakasih atas laporan yang diberikan kepada pihak Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Terimakasih informasinya, saya teruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti," ucap Kasat Narkoba menjawab konfirmasi wartawan.
Masyarakat berharap, agar Pihak Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk serius dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Kualuh Hilir, mengingat perairan Sungai Kualuh yang bisa menyatu dengan perairan selat malaka bisa menjadi pintu masuk peredaran narkoba ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
(Sulaiman Sitorus)
0 Komentar