Pancurbatu | GarisPolisi.com – Masyarakat di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, resah dengan adanya aktivitas yang diduga sebagai lokasi perjudian. Informasi yang dihimpun, aktivitas ini berlangsung di belakang sekolah Yayasan Tunas Kasih Anugerah Pemenang serta dekat dengan dua rumah ibadah, yaitu Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) dan Gereja GBKP Runggun Pancurbatu Kota.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (11/3/2025), arena yang diduga menjadi tempat perjudian jenis dadu kopyok tersebut mulai beroperasi sejak sore hingga malam hari. Para pemain disebut-sebut datang dari berbagai daerah untuk mencoba peruntungan mereka.
Warga setempat menyayangkan keberadaan aktivitas tersebut, terlebih mengingat saat ini masih dalam bulan suci Ramadan. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan lokasi tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami sangat berharap aparat kepolisian dari Polrestabes Medan segera membentuk tim untuk memberantas praktik ini. Kami juga mendengar bahwa salah satu pihak yang diduga mengelola tempat tersebut berinisial PK,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3/2025), belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Sikap diam dari pihak kepolisian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat yang berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, untuk memberikan atensi terhadap laporan ini dan segera menginstruksikan tindakan tegas guna menutup lokasi yang diduga sebagai arena perjudian tersebut.
“Kami ingin lingkungan kami aman, apalagi lokasinya sangat dekat dengan sekolah dan rumah ibadah. Kami minta aparat kepolisian jangan tutup mata terhadap masalah ini,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu respons dari pihak berwenang mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan ini.
(Tim)
0 Komentar