Deli Serdang | GarisPolisi.com – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di dua polsek, yakni Polsek Pantai Labu dan Polsek Talun Kenas, pada Rabu (26/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, S.H., M.H. Adapun fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi anggota, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, serta pengecekan sikap tampang personel. Selain itu, dilakukan pula tes urine guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., menegaskan bahwa Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal terhadap anggota kepolisian.
“Kedisiplinan adalah hal utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri. Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam bersikap, berpenampilan, maupun menjalankan tugas. Saya mengapresiasi personel yang sudah disiplin dan mengingatkan yang masih melanggar untuk segera memperbaiki diri,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus bebas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Anggota kepolisian harus menjaga integritas dan kredibilitasnya. Oleh karena itu, pengawasan internal seperti ini sangat penting untuk memastikan personel tetap berada dalam koridor yang benar dan profesional dalam bertugas,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Deli Serdang semakin disiplin, profesional, dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar