Polsek Namorambe Dituding Tutup Mata terhadap Perjudian di Batu Penjemuran

Aktivitas perjudian dadu Kopyok (Ilustrasi)

Namorambe | GarisPolisi.com – Masyarakat Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian yang diduga berlangsung tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Warga menuding Polsek Namorambe membiarkan praktik perjudian jenis dadu putar, samkwan, dan sabung ayam beroperasi di kawasan tersebut.

Dari hasil pantauan di lapangan pada Senin (10/2/2025) pagi, lokasi perjudian di Desa Batu Penjemuran dikabarkan beroperasi setiap hari dengan jadwal tertentu. Perjudian dadu kopyok berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, sementara dadu samkwan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Adapun sabung ayam hanya digelar setiap Sabtu dan Minggu.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, lokasi perjudian tersebut terletak di atas kolam yang diberi tenda biru. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Polisi pasti tahu, setiap hari ramai pemain. Banyak yang datang dari luar daerah, bahkan ada yang sampai menggadaikan harta benda karena terus kalah bermain,” ujar sumber tersebut.

Selain praktik perjudian, warga juga mengkhawatirkan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut. Mereka mengaku sudah sangat resah dan kecewa karena tidak ada upaya penindakan dari kepolisian, meskipun lokasi perjudian berjarak tidak jauh dari Polsek Namorambe.

“Kami sudah melaporkan ini, tetapi tidak ada tindakan. Kami menduga ada oknum yang menerima ‘setoran’ sehingga praktik ini terus dibiarkan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan pembiaran perjudian ini, Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan belum mendapat respons.

Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menutup lokasi perjudian dan memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Mereka mendesak aparat berwenang untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (*)

Posting Komentar

0 Komentar