![]() |
Tersangka W dan MSA, pelaku pembobolan rumah di Tanjung Pasir Labura setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. |
Editor : Indra Dharma
LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pengungkapan tersebut, 2 orang pelaku berhasil diamankan.
Terkait kasus tersebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres AKP Syafrudin kepada media, Senin (3/2) mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” tegas Syafrudin.
Ia juga menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban atasnama Nurul, pemilik rumah yang mendapati kediamannya telah dibobol pada Rabu 22 Januari 2025 pagi. Saat itu, korban yang baru tiba di rumahnya yang dalam keadaan kosong menemukan pintu depan terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Dari laporan korban, dari kasus pembobolan rumah miliknya tersebut telah hilang sejumlah barang berupa lemari Es (Kulkas), televisi, mesin cuci, kompor gas, tabung gas, serta dua pintu kayu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, terang Kasihumas, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi memerintahkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan memasang jaringan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Tanpa menunggu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni W(43) dan MSA(30) di Dusun III Kampung Banjar. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi barang bukti hasil curian. Polisi berhasil mengamankan satu unit becak motor, satu buah linggis, satu lemari es, serta satu unit televisi merek LG yang digunakan dan diambil oleh pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan pencurian lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
0 Komentar