Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com – Tim Unit IV Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). Dalam operasi ini, tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan internasional turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Setelah menerima laporan, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Tim kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial N (67), warga Asahan, yang tengah membawa sabu menggunakan sebuah sampan. Dalam interogasi awal, N mengaku menerima sabu tersebut dari tiga orang tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk mengantarkannya ke daratan, di mana dua pelaku lainnya, TF (47) dan A (45), warga Aceh, sudah bersiap untuk menerima barang haram tersebut.

“Setelah pengintaian selama beberapa jam, tim kami berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Kami menemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas Kombes Pol Yemi Mandagi.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu tas berwarna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.

Setelah mengamankan N, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum barang tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

N mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu ke daratan dan telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta sebelum menjalankan aksinya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Yudhi Pinem.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap dalang utama dalam penyelundupan ini.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar